Sistem Among dalam kepramukaan. Dalam melaksanakan pendidikan
kepramukaan di Indonesia, Gerakan Pramuka menggunakan sistem among. Di
mana dalam fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar
sekolah dan di luar keluarga kepramukaan berlandaskan Sistem Among di
samping menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
Sistem Among
adalah proses pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk hubungan khas
antara peserta didik dengan pendidiknya. Sistem Among dalam Pramuka,
menciptakan hubungan pendidik Ipembina pramuka) yang memberikan
kebebasan kepada peserta didik (anggota Gerakan Pramuka)
untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dan menghidari
paksaan, guna mengembangkan kemandirian, percaya diri, dan kreatifitas
sesuai aspirasi peserta didik. Kata "among" sendiri berasal dari bahasa
Jawa yaitu "mong", "momong" atau "ngemong", yang mempunyai arti mengasuh atau membimbing.
Sistem Among digagas pertama kali oleh Ki Hajar Dewantara dan kemudian
diterapkan dalam sistem pendidikan di Taman Siswa. Kini sistem Among
tetap banyak dianut dan diterapkan dalam dunia pendidikan. Tidak
terkecuali pendidikan kepramukaan di Indonesia yang ikut menerapkan
Sistem Among.
Penerapan Sistem Among dalam pendidikan kepramukaan yang dilakukan oleh
Gerakan Pramuka ditegaskan dalam Undng-undang Nomor 12 Tahun 2010
tentang Gerakan Pramuka Bab III Pasal 10 Ayat (1), (2), dan (3). Pun
termuat dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pada bagian Pendahuluan,
Pasal 5, Pasal 9, dan Pasal 11. (Baca : AD ART Gerakan Pramuka Terbaru Hasil Munas 2013)
Pelaksanaan Sistem Among dalam Kepramukaan
Sistem Among dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kepemimpinan yang harus dipraktekkan oleh Pembina Pramuka. Prinsip-prinsip kepemimpinan itu terdiri atas :
- ing ngarsa sung tuladha yang memiliki maksud di depan menjadi teladan;
- ing madya mangun karsa yang memiliki maksud di tengah membangun kemauan;
- tut wuri handayani yang memiliki maksud di belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
Selain itu, seorang Pembina Pramuka, dalam melaksanakan tugasnya, dituntut bersikap dan berperilaku yang antara lain :
- Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepantasan, keprasahajaan/kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan kesetiakawanan sosial.
- Disiplin disertai inisiatif.
- Bertanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa.
Pelaksanaan Sistem Among dalam kepramukaan merupakan anak sistem Scouting Methode (Metode Kepramukaan) yang perwujudannya akan terintergrasi dengan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kode Kehormatan Pramuka, Motto Kepramukaan dan Kisan Dasar Kepramukaan.
0 komentar:
Posting Komentar