Struktur Organisasi Gugusdepan dan Penjelasannya. Sejalan
dengan diberlakukannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor
231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan
Gerakan Pramuka, Struktur Organisasi Gugusdepan pun mengalami sedikit
penyesuaian. Sebelumnya Gugusdepan, termasuk struktur organisasi gudep,
diatur melalui Keputusan Kwarnas Nomor 137 Tahun 1987.
Struktur Organisasi Gugusdepan
sebagaimana lampiran Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor
231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan
Pramuka terdiri atas komponen-komponen yang antara lain :
- Majelis Pembimbing Gugusdepan
- Ketua Gugusdepan
- Pembina Gugusdepan
- Tim Pembina Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Pandega, dan Racana Pandega
- Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Pandega, dan Racana Pandega
- Dewan Kehormatan Gudep
- Badan Pemeriksa Keuangan Gudep
Adapun bagan atau struktur organisasi Gugusdepan Gerakan Pramuka tersebut adalah sebagaimana gambar berikut ini.
0 komentar:
Posting Komentar